Tentang SIPP-PERPUSNAS


Apa itu SIPP-PERPUSNAS?

SIPP-PERPUSNAS dibangun sebagai wujud komitmen PERPUSNAS untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta dalam rangka memberikan kepada ASN PERPUSNAS dan masyarakat untuk dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran tersebut berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta dengan niat/itikad baik demi meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang terus lebih baik

Tahapan dalam pembuatan laporan :

  1. Login ke http://wbs-sipp.perpusnas.go.id
  2. Kirim laporan
  3. Pantau status laporan
  4. Selesai

SIPP-PERPUSNAS Bertujuan:

  • Mendorong peran aktif masyarakat untuk menyampaikan pengungkapan penyimpangan atau penyalahgunaan kewenangan di PERPUSNAS;
  • Mewujudkan Penanganan Pengaduan Masyarakat secara baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • Meningkatkan sistem pengawasan yang memberikan perlindungan kepada Pelapor (Whistleblower);
  • Sebagai fasilitas bagi pimpinan untuk mendeteksi dini akan adanya pelanggaran dan menentukan tindak lanjut yang tepat secara lebih cepat;
  • Memberdayakan Pengaduan Masyarakat sebagai kontrol sosial terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi PERPUSNAS.
 
https://www.google.com/recaptcha/api.js?hl=id